Review Jurnal Koperasi 18
SEJARAH perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji
ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan,
setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan
ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan
besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika
Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (D.L.
Birch, 1979)
Krisis yang terjadi di Indonesia
pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia.
Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah.
Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara
drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah
terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut
terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak
perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang
tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung
bertambah.
Ada beberapa alasan mengapa UKM
dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM
memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap
pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak
banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya
kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua,
sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan
sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan
usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM
mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan
sangat rendah.
Terbukti saat krisis global yang
terjadi beberapa waktu lalu, UKM hadir sebagai suatu solusi dari sistem perekonomian
yang sehat. UKM merupakan salah satu sektor industri yang sedikit bahkan tidak
sama sekali terkena dampak krisis global yang melanda dunia. Dengan bukti ini,
jelas bahwa UKM dapat diperhitungkan dalam meningkatkan kekompetitifan pasar
dan stabilisasi sistem ekonomi yang ada.
Kegiatan UKM meliputi berbagai
kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha kecil yang bergerak
disektor pertanian. Pada 1996, data Biro Pusat Statistik (BPS) menunjukkan,
jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5
juta (57,9%); sektor industri pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan,
rumah makan dan hotel sebanyak 9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang
lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal
bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%),
China (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena
itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain:
perijinan, teknologi, struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
Dalam pembangunan ekonomi di
Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan penting,
karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam
kegiatan usaha kecil baik di sektor tradisional maupun modern. Peranan usaha
kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan
pembangunan yang dikelola oleh dua departemen yaitu Departemen Perindustrian
dan Perdagangan, serta . Departemen Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan
yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya
kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha
besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit
saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga
hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar
hampir di semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan,
pertanian dan industri.
sumber : portaljakarta.com
REVIEW
JURNAL
I. ABSTRAK
Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha
skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis
telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat
sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil.
Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia
II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (D.L. Birch, 1979).
Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat
menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan
kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit
karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat
sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan
berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor
industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi
meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang
sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.
II. POINT-POINT
1. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan
elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan
rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang
dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada
permintaan.
2. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank.
Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak
mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM
ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan.
Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya
terhadap perbankan sangat rendah.
3. Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar
berbentuk usaha kecil yang bergerak disektor pertanian. Pada 1996, data Biro
Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah UKM sebanyak 38,9 juta dengan
rincian: sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%); sektor industri
pengolahan 2,7 juta (6,9%); sektor perdagangan, rumah makan dan hotel sebanyak
9,5 juta (24%); dan sisanya bergerak di bidang lain. Dari segi nilai ekspor
nasional (BPS, 1998), Indonesia jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha
kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), China (50%), Vietnam (20%),
Hongkong (17%), dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan
yang tepat untuk mendukung UKM seperti antara lain: perijinan, teknologi,
struktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
III. KESIMPULAN
Dalam
pembangunan ekonomi di Indonesia UKM selalu digambarkan sebagai sektor yang
mempunyai peranan penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya
berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik di sektor
tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil tersebut menjadi bagian yang
diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembangunan yang dikelola oleh dua
departemen yaitu Departemen Perindustrian dan Perdagangan, serta . Departemen
Koperasi dan UKM. Namun, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum
memuaskan hasilnya karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil
dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan
kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit saja yang
dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja sehingga hasilnya
sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir di
semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan
industri.
NAMA KELOMPOK :
MUHAMAD WILDAN A (24210615)
ADITIYA AMANDA (20210181)
MUHAMMAD RASYIID (24210779)
AGUNG MAULANA (20210294)
MUHAMAD WILDAN A (24210615)
ADITIYA AMANDA (20210181)
MUHAMMAD RASYIID (24210779)
AGUNG MAULANA (20210294)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar