Senin, 21 November 2011

Keberadaan dan Manfaat Koperasi


Review Jurnal Koperasi 4


Ditulis oleh Pebriyanti (Anggota Koperasi PN Bankiva Karya) Minggu, 25 Juli 2010 14:45

sumber : google.com
Berbagai macam koperasi didirikan, ada koperasi pegawai negeri atau swasta, koperasi pelajar, koperasi pedagang, nelayan, petani, masyarakat umum, dan lain-lain. Begitu banyaknya koperasi didirikan sehingga memberi peluang bergeraknya perekonomian nasional.

UNIT usaha yang dikelola koperasi juga berbagai macam, tidak terbatas pada usaha simpan pinjam saja. Koperasi yang biasanya bergerak pada unit usaha simpan pinjam (kredit), koperasi konsumsi barang, atau koperasi yang memproduksi barang dan jasa ikut menggerakkan roda perekonomian. Bergeraknya peredaran uang dalam sistem usaha koperasi juga ikut menghidupkan geliat perekonomian.
Prinsip pendirian koperasi adalah sebagai usaha bersama yang ditujukan untuk kemakmuran anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Pendirian koperasi juga harus mendapat pengesahan sedagai badan hukum koperasi dari pihak yang berwenang. Sejauh ini koperasi dengan prinsip usaha bersama atas asas kekeluargaan banyak menolong/membantu para anggotanya.

Manfaat koperasi yang tercermin dari tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota baik dalam tataran ekonomi maupun sosial. Kesejahteraan yang erat kaitannya dengan pemanfaatan jasa dari koperasi ikut membantu anggota dalam menghadapi kesulitan terutama yang menyangkut persoalan keuangan. Sisa Hasil Usaha (SHU) koperasi juga menjadi salah satu elemen penting dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. SHU sendiri dibagikan kepada para anggota koperasi berdasarkan kesepakatan anggota yang biasanya terakumulasi dari penghitungan jasa kepada koperasi. Adapun SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lain (termasuk pajak ) dan besarnya SHU yang dibagikan kepada masing-masing anggota sebanding dengan jasa yang dilakukan oleh anggota tersebut.

WAJAH KOPERASI TANI DAN NELAYAN DI INDONESIA: SEBUAH TINJAUAN KRITIS


Review Jurnal Koperasi 3

Noer Soetrisno
sumber : google.com
1.       Meskipun koperasi pertanian pernah menjadi model pengembangan pada tahun 1960an hingga awal tujuh puluhan, namun pada dasarnya koperasi pertanian di Indonesia diperkenalkan sebagai bagian dari dukungan terhadap sektor pertanian. Sejak dahulu sektor pertanian di Indonesia selalu didekati dengan pembagian atas dasar sub-sektor seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan dan perikanan. Cara pengenalan dan penggerakan koperasi pada saat itu mengikuti program pengembangan komoditas oleh pemerintah. Sehingga terlahir koperasi pertanian, koperasi kopra, koperasi karet, koperasi nelayan dan lain-lain. Dua jenis koperasi yang tumbuh dari bawah dan jumlahnya terbatas ketika itu adalah koperasi peternakan sapi perah dan koperasi tebu rakyat. Kedua-duanya mempunyai ciri yang sama yaitu menghadapi pembeli tunggal pabrik gula dan konsumen kota.
2.       Pada sub sektor pertanian tanaman pangan yang pernah diberi nama “pertanian rakyat” praktis menjadi instrumen untuk menggerakkan pembangunan pertanian, terutama untuk mencapai swasembada  beras. Hal serupa juga di ulang oleh pemerintah Orde Baru dengan mengaitkan dengan pembangunan desa dan tidak lagi terikat ketat dengan Departemen Pertanian seperti pada masa Orde Lama dan awal Orde Baru. Tugas koperasi pertanian ketika itu adalah menyalurkan sarana produksi pertanian terutama pupuk, membantu pemasaran yang kesemuanya berkaitan dengan program pembangunan sektor pertanian dan “pengerakannya” kepada koperasi selalu apabila gagal dilaksanakan sendiri atau langsung oleh pemerintah, contoh padi sentra, kredit BIMAS hingga distribusi pupuk.
3.       KUD sebagai koperasi berbasis wilayah jumlahnya hanya 8620 unit dan pendiriannya memang tidak terlalu luas. Hingga menjelang dicabutnya Inpres 4/1984 KUD hanya mewakili 25% dari jumlah koperasi yang ada ketika itu, namun dalam hal bisnis mereka mewakili sekitar 43% dari seluruh volume bisnis koperasi di Indonesia. KUD meskipun bukan koperasi pertanian namun secara keseluruhan dibandingkan koperasi lainnya tetap lebih mendekati koperasi pertanian dan karakternya sebagai koperasi berbasis pertanian juga sangat menonjol. Diantara koperasi yang ada di Indonesia yang jumlahnya pada saat ini lebih dari 103 ribu unit, KUD termasuk yang mempunyai jumlah KUD aktif tertinggi yaitu 92% atau sebanyak 7931 unit KUD pada saat ini tidak berbeda dengan koperasi lainnya dan tidak memperoleh privilege khusus, tidak terikat dengan wajib ikut program sektoral, sehingga pada dasarnya sudah menjadi koperasi otonomi yang memiliki rata-rata anggota terbesar.

KOPERASI MEWUJUDKAN KEBERSAMAAN DAN KESEJAHTERAAN: MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL DAN REGIONALISME BARU


Review Jurnal Koperasi 2

Noer Soetrisno
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.
Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi"regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ”development”  justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995). Runtuhnya rejim sosialis Blok-Timur dan kemajuan di bagian dunia lainnya seperti Afrika telah menjadikan gerakan koperasi dunia kini praktis sudah menjangkau semua negara di dunia, sehingga telah menyatu secara utuh. Dan kini keyakinan tentang jalan koperasi itu telah menemukan bentuk gerakan global.
Koperasi Indonesia memang tidak tumbuh secemerlang sejarah koperasi di Barat dan sebagian lain tidak berhasil ditumbuhkan dengan percepatan yang beriringan dengan kepentingan program pembangunan lainnya oleh Pemerintah. Krisis ekonomi telah meninggalkan pelajaran baru, bahwa ketika Pemerintah tidak berdaya lagi dan tidak memungkinkan untuk mengembangkan intervensi melalui program yang dilewatkan koperasi justru terkuak kekuatan swadaya koperasi. 

JURNAL EKONOMI KOPERASI (PERKEMBANGAN EKONOMI DI INDONESIA)


M.Ar.Rakhman P Blog


1.1Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Masa Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal mulai dilaksanakan di Hindia Belanda (nama Indonesia ketika masih dijajah Belanda) setelah pemerintah kolonial Belanda menghentikan pelaksanaan “Cultuur Stelseel (sistem tanam paksa). Sejak saat ini para penanam modal/usahawan Belanda berlomba menginvestasikan dananya ke Hindia Belanda. Bangsa Belanda melakukan praktik penindasan, pemerasan dan pemerkosaan hak tanpa prikemanusiaan makin berlangsung ganas, sehingga kemudian kehidupan sebagian besar rakyat di bawah batas kelayakan hidup.
sumber : google.com
Dalam keadaan hidup demikian, pihak kolonial terus-menerus mengintimidasi penduduk pribumi sehingga kondisi sebagian besar rakyat sangat memprihatinkan. Di samping itu para rentenir, pengijon dan lintah darat turut pula memperkeruh suasana. Mereka berlomba mencari keuntungan yang besar dan para petani yang sedang menghadapi kesulitan hidup, sehingga tidak jarang terpaksa
melepaskan tanah miliknya sehubungan dengan ketidakmampuan mereka mengembalikan hutang-hutangnya yang membengkak akibat sistem bunga berbunga yang diterapkan pengijon.
1.2Timbulnya Cita -Cita Pembentukan Koperasi di Indonesia
Penindasan yang terus menerus terhadap rakyat Indonesia berlangsung cukup lama menjadikan kondisi umum rakyat parah. Namun demikian masih beruntung semangat bergotong royong masih tetap tumbuh dan bahkan berkembang makin pesat. Di samping itu kesadaran beragama juga semakin tinggi. Pada saat itulah mulai tumbuh keinginan untuk melepaskan dari keadaan yang selama ini mengungkung mereka. Pemerintah Hindia Belanda tak segan- segan menyiksa mereka baik fisik maupun mental. Sementara itu para pengijon dan lintah darat memanfatkan kesempatan dan keadaan mereka sehingga makin banyak yang terjepit hutang yang mencekik leher. Dari keadaan itulah timbul keinginan untuk membebaskan kesengsaraan rakyat dengan membentuk koperasi.

Sabtu, 08 Oktober 2011

Ekonomi Koperasi Raksasa Ekonomi Dunia


sumber : google.com
Jangan bayangkan koperasi itu hanya toko kecil dengan manajemen koperasi
nanggung disamping rumah kita yang beromzet jutaan sehari. Dari artikel koperasi danmakalah koperasi kita sering mendapatkan betapa peliknya masalah koperasi dan pembangunan koperasi Indonesia.sejarah koperasi mengajarkan kepada kita betapaPengertian koperasi.Dibelahan dunia lain koperasi mampu memberikan kontribusi sangat signifikan terhadap perekonomian. Koperasi menguasai sector-sektor strategis dan turut menentukan kebijakan ekonomi. Saya akan menyampaikan data yang diperoleh dari ica tetang kontribusi koperasi internasional. Dari makalah koperasi ini setidakanya kita kembali bersemangat untuk memperjuangkan koperasi menjadi sokoguru perekonomian nasional
  • Di Asia 45.3 Juta orang adalah anggota dari credit union (koperasi simpan pinjam)(Source: Association of Asian Confederation of Credit Unions, Annual Report 2007/2008) (Sumber: Asosiasi Kredit Asia Konfederasi Serikat Pekerja, Laporan Tahunan 2007/2008)
  • Di Argentina, terdapat 11,357 asosiasi koperasi dengan lebih dari 9 juta anggota - 22% dari populasi Di Argentina ( Source: Instituto Nacional de Asociativismo y Economia Social (INAES), September 2007 ) (Sumber: Instituto Nacional de Asociativismo y Economia Sosial (INAES), September 2007)
  • Di Belgia, terdapat 29.933 koperasi masyarakat pada tahun 2001.
  • Di Kanada, empat dari setiap sepuluh penduduk Kanada adalah anggota setidaknya satu koperasi. Di Quebec, sekitar 70% dari penduduk adalah anggota koperasi, sedangkan di Saskatchewan 56% adalah anggota. Sumber: Koperasi Sekretariat, Pemerintah Kanada.
  • Di Kolombia lebih dari 4 juta orang anggota koperasi atau 9,17% dari jumlah penduduk. ( Source: CONFECOOP. Sector Cooperativo Colombiano 2007 )(Sumber: CONFECOOP. Cooperativo Sektor Colombiano 2007)
  • Di Costa Rica dihitung lebih dari 10% penduduk sebagai anggota koperasi.

Menggali Potensi Koperasi Sebagai Solusi Perdagangan Bebas


sumber : google.com
Jakarta (ANTARA News) - Inilah keadaannya, saat keluar dari depan pintu rumah sedikit yang sadar bahwa perang sedang berlangsung. Tanah air sedang digempur produk berlabel "Made in China" yang mengalir bak air bah. Ya, genderang perang telah ditabuh sejak 1 Januari 2010. Selamat datang di era perdagangan bebas ASEAN-China.



Pemberlakuan ACFTA (ASEAN-China Free Trade Agreement) mulai 1 Januari 2010 itu memang telah membuat berbagai kalangan bereaksi kaget dan mengeluarkan keluhan panjang tak terhingga. Berbagai usulan pun diwacanakan mulai dari perundingan ulang beberapa pos tarif hingga mengalokasikan anggaran untuk membangun daya saing usaha.

Intinya, banyak pihak meminta agar kesepakatan dalam ACFTA dirundingkan ulang dengan alasan dunia usaha Indonesia belum siap menanggung dampak negatif ACFTA yang dikhawatirkan akan menambah panjang daftar pengangguran di tanah air .Padahal pelaksanaan ACFTA tidak seketika diterapkan. Perjalanannya sudah cukup lama. Dimulai pada akhir 1990-an melalui perundingan di berbagai tingkat jabatan di Pemerintahan kemudian  diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 48 tahun 2004.



Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Nurdin Halid, menegaskan, mau tidak mau, siap tidak siap ACFTA telah diberlakukan. "Kita harus siap, pola pikir dan perilaku harus mulai diubah, kita harus bisa bangkit melawan, berhadapan, dan mengambil kesempatan untuk bersaing dalam ACFTA," kata Nurdin. Optimisme tersebut muncul lantaran Indonesia pada dasarnya memiliki satu pilar perekonomian yang acap kali terlupakan yakni koperasi. Menurut dia, satu-satunya jalan keluar yang bisa dilakukan saat ini adalah kembali pada tata kelola dan sistem pembangunan ekonomi nasional yang menganut prinsip kekeluargaan dan berazas usaha bersama. Gerakan apakah yang sanggup menaungi sebuah azas kebersamaan yang berprinsipkan kekeluargaan? Jawabannya hanya satu. Tidak lain dan tidak bukan adalah koperasi. "Senjata" paling ampuh untuk mengantisipasi ACFTA hanyalah sebuah usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. 

Pergerakan Koperasi di Dunia Maya


sumber : google.com

Di era modern seperti saat ini semua informasi dapat diakses dengan mudahnya sekali klik lewat akses dunia maya. Adalah menjadi suatu keharusan bagi setiap lembaga/organisasi untuk ikut serta menggunakana fasilitas dunia maya ini sebagai ranah sosialisasi dan promosi kepada publik apa-apa yang digeluti oleh lembaga terkait, ya baik itu profil, kegiatan, program-program atau produknya. Dengan pemanfaatan dunia maya (internet) bisa juga dijadikan penguatan jejaring baik internal maupun eksternal lembaga. Bisa dijadikan pula sebagai media kerjasama antara satu lembaga dengan lembaga lainnya dan hasilnya tidak sedikit justru muncul lembaga yang menjadi besar karena jalur “online”nya.
Koperasi sebagai salah satu lembaga yang posisinya cukup vital dalam perekonomian bangsa juga harus bisa “berbaur” dengan dunia maya. Selain sebagai media sosialisasi, pemanfaatan fasilitas dunia maya ini juga bisa dijadikan media persuasif kepada publik. Tidak terlalu sulit, banyak ruang kosong kok yang bisa dijadikan media oleh koperasi untuk publikasi, contoh kecilnya dengan banyaknya situs jejaring sosial semacam facebook dan twitter. Situs jejaring sosial demikian seharusnya bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh koperasi-koperasi di Indonesia untuk lebih menggencarkan aktivitasnya.
Coba anda klik kata “koperasi” di gadget pencarian situs facebook. Akan muncul ratusan akun baik itu berupa halaman (page), group, ataupun akun personal. Selanjutnya coba anda juga simak satu persatu akun tersebut, tidak sedikit akun-akun tersebut yang masih “hidup”.

Koperasi Indonesia Di Tengah Perkembangan Koperasi Dunia


 ICA (International Cooperative Alliance) adalah organisasi gerakan koperasi internasional yang dibentuk pada 1895, dan saat ini beranggotakan 220 organisasi gerakan koperasi dari 85 negara (termasuk gerakan koperasi Indonesia yang diwakili oleh Dekopin) yang memiliki lebih dari 800 juta anggota perorangan yang tersebar di seluruh dunia.
sumber : google.com
       Dalam General Assembly yang diselenggarakan pada 18-19 Oktober 2007 yang lalu di Singapura, ICA antara lain telah meluncurkan suatu proyek yang disebut ICA Global 300, yang menyajikan profil 300 koperasi klas dunia. Yang dijadikan kriteria untuk dapat terjaring dalam Global 300 ini, disamping jumlah volume usaha (turnover) serta asset, juga kegiatannya dalam melaksanakan tanggung jawab sosial (Cooperative Social Responsibility), yang antara lain meliputi: pelaksanaan nilai dan prinsip koperasi, pelaksanaan demokrasi, kepedulian pada lingkungan, serta keterlibatan dalam pembangunan masyarakat. Dengan kriteria ini berbagai jenis koperasi, yang berasal dari 28 negara dengan turnover sejak  $AS 63.449.000.000 hingga $ 654.000.000, termasuk dalam kelompok koperasi klas dunia ini. Dari berbagai jenis koperasi tersebut, yang terbanyak adalah koperasi/sektor keuangan (perbankan, asuransi, koperasi kredit/credit union) sebesar 40%, kemudian disusul koperasi pertanian (termasuk kehutanan) sebesar 33%, koperasi ritel/wholesale sebesar 25%, sisanya adalah berbagai macam koperasi, seperti: koperasi kesehatan, energi, manufaktur dan sebagainya. Dilihat dari penyebarannya, dari 300 koperasi tersebut, 63 koperasi diantaranya berada di Amerika Serikat kemudian disusul 55 koperasi di Perancis. 30 koperasi di Jerman, 23 koperasi di Itali dan 19 koperasi di Belanda.

Potensi dan Masalah Pembiayaan KUMKM


PERAN koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) telah terbukti memberikan sumbangan yang cukup signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, demikian juga terhadap penyerapan tenaga kerja. Hal ini dapat dilihat dari catatan sejarah tentang krisis ekonomi, baik pada 1997 maupun pada 2008, KUMKM merupakan sektor yang tidak terkena dampak krisis. 
Salah satu yang menarik adalah potensi UMKM yang ditunjukkan oleh keberadaannya sekitar 49,7 juta unit usaha pada 2007, dengan kegiatan usaha yang mencakup hampir semua lapangan usaha, serta tersebar di seluruh tanah air. Pemberdayaan KUMKM akan mendukung peningkatan produktivitas, penyediaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan bagi masyarakat miskin. Kegiatan UMKM menyerap 96,8 persen dari seluruh pekerja yang berjumlah 80,3 juta pekerja. Kontribusi UMKM terhadap pembentukan produk domestik bruto (PDB) pada 2007 sebesar 54,2 persen, dengan laju pertumbuhan nilai tambah 6,3 persen. Angka pertumbuhan tersebut melampaui laju pertumbuhan nilai tambah untuk usaha besar. Sementara itu, sampai akhir 2007, jumlah koperasi telah mencapai 132.000 unit, dengan anggota 27,3 juta orang.
Melihat statistik tersebut maka KUMKM sangat eksotis, seksi, dan menarik bagi kalangan lembaga pembiayaan seperti lembaga keuangan (bank dan nonbank-red.). Hanya, KUMKM ibarat gadis ndeso yang sangat polos, lugu, dan jujur, sehingga untuk pendekatannya pun perlu strategi dan taktik yang sesuai dengan karakteristik KUMKM. Di sisi lain, KUMKM sebagai pelaku usaha memerlukan kehadiran lembaga keuangan untuk kepentingan modal kerja ataupun investasi.
Namun, karena terdapat keterbatasan di kedua belah pihak, jalinan hubungan baik antara keduanya sulit terjadi. Untuk itu, kedua belah pihak perlu menyamakan sudut pandang dan bahasa, agar dapat terjalin hubungan yang harmonis.

Dari sisi sudut pandang, terutama dikaitkan dengan prinsip prudential (kehati-hatian) lembaga keuangan. Hal ini harus dapat dimengerti oleh KUMKM sebagai prasyarat utama yang disepakati bersama. Jika tidak maka tidak akan muncul trust (kepercayaan). Padahal, hal itu modal dasar dalam hubungan bisnis.

Pasang Surut Perkembangan Koperasi di Dunia dan Indonesia


Latar Belakang

sumber : google.com
1.      Sejarah kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan. Berbagai peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.

2.      Pada saat ini dengan globalisasi dan runtuhnya perekonomian sosialis di Eropa Timur serta terbukanya Afrika, maka gerakan koperasi di dunia telah mencapai suatu status yang menyatu di seluruh dunia. Dimasa lalu jangkauan pertukaran pengalaman gerakan koperasi dibatasi oleh blok politik/ekonomi, sehingga orang berbicara koperasi sering dengan pengertian berbeda. Meskipun hingga tahun 1960-an konsep gerakan koperasi belum mendapat kesepakatan secara internasional, namun dengan lahirnya Revolusi ILO-127 tahun 1966 maka dasar pengembangan koperasi mulai digunakan dengan tekanan pada saat itu adalah memanfaatkan model koperasi sebagai wahana promosi kesejahteraan masyarakat, terutama kaum pekerja yang ketika itu kental dengan sebutan kaum buruh.

Peran Gerakan Koperasi dalam Dinamika Perubahan Global


sumber : google.com

Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Suryadharma Ali, mengatakan dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-62 dengan semangat yang sama, menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian bangsa.
"Koperasi sebagai sokoguru adalah manifestasi dari demokrasi ekonomi se-bagaimana digariskan dalam Pasal 33 UUD 1945,jelas Suryadharma, di Jakarta, kemarin, sehubunganperingatan Hari Koperasiyang ke-62. Seperti diberitakan, renca-nanya hari ini (Rabu, 15/7). Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menghadiri pelaksanaan peringatan Hari Koperasi ke-62 di Samarinda, Kalimantan Timur. Hari Koperasi diperingati setiap 12 Juli.
Lebih lanjut Surydharma menjelaskan dalam demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua, dibawah pimpinanatau penilikan anggota-anggota masyarakat. Meskipun kenyataan tersebut masih jauh dari cita-cita, namun semangat untuk menjadikan koperasi sebagai tuan rumah di negeri sendiri tak akan pernah padam.
Mengenai tema Peringatan Hari Koperasi ke-62 tahun 2009, dia mengatakan tema peringatan Hari Koperasi ke-62 tahun 2009 adalah Memantapkan Peran Gerakan Koperasi dalam Dinamika Perubahan Global.
Tema ini mengandung makna bahwa masyarakat koperasi bertekad dan berkeinginan untuk meningkatkan peran dan kontribusi terhadap ketahanan perekonomian nasional dalam dinamika perubahan global, dengan lebih bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas koperasi secara nasional agar menjadi badan usaha yang tangguh, kuat, dan profesional di berbagai sektor sehingga mampu memenuhi kepentingan ekonomi anggota dan masyarakat lingkungannya.

Kamis, 06 Oktober 2011

Sejarah Perkembangan Koperasi di Indonesia

sumber : google.com
Sejak lama bangsa Indonesia telah mengenal kekeluargaan dan kegotongroyongan yang dipraktekkan oleh nenek moyang bangsa Indonesia. Kebiasaan yang bersifat nonprofit ini, merupakan input untuk Pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dijadikan dasar/pedoman pelaksanaan Koperasi. Kebiasaan-kebiasaan nenek moyang yang turun-temurun itu dapat dijumpai di berbagai daerah di Indonesia di antaranya adalah Arisan untuk daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur, paketan, mitra cai dan ruing mungpulung daerah Jawa  Barat, Mapalus di daerah Sulawesi Utara, kerja sama pengairan yang terkenal dengan Subak untuk daerah Bali, dan Julo-julo untuk daerah Sumatra Barat merupakan sifat-sifat hubungan sosial, nonprofit dan menunjukkan usaha atau kegiatan atasdasar kadar kesadaran berpribadi dan kekeluargaan.
Bentuk-bentuk ini yang lebih bersifat kekeluargaan, kegotongroyongan, hubungan social, nonprofit dan kerjasama disebut Pra Koperasi. Pelaksanaan yang bersifat pra-koperasi terutama di pedesaan masih dijumpai, meskipun arus globlisasi terus merambat ke pedesaan.

Minggu, 02 Oktober 2011

Menjawab Tantangan Global dan Regionalisme Baru



sumber : google.com
Membangun sistem Perekonomian Pasar yang berkeadilan sosial tidaklah cukup dengan sepenuhnya menyerahkan kepada pasar. Namun juga sangatlah tidak bijak apabila menggantungkan upaya korektif terhadap ketidakberdayaan pasar menjawab masalah ketidakadilan pasar sepenuhnya kepada Pemerintah. Koperasi sebagai suatu gerakan dunia telah membuktikan diri dalam melawan ketidakadilan pasar karena hadirnya ketidaksempurnaan pasar. Bahkan cukup banyak contoh bukti keberhasilan koperasi dalam membangun posisi tawar bersama dalam berbagai konstelasi perundingan, baik dalam tingkatan bisnis mikro hingga tingkatan kesepakatan internasional. Oleh karena itu banyak Pemerintah di dunia yang menganggap adanya persamaan tujuan negara dan tujuan koperasi sehingga dapat bekerjasama.

Meskipun demikian di negeri kita sejarah pengenalan koperasi didorong oleh keyakinan para Bapak Bangsa untuk mengantar perekonomian Bangsa Indonesia menuju pada suatu kemakmuran dalam kebersamaan dengan semboyan "makmur dalam kebersamaan dan bersama dalam kemakmuran". Kondisi obyektif yang hidup dan pengetahuan masyarakat kita hingga tiga dasawarsa setelah kemerdekaan memang memaksa kita untuk memilih menggunakan cara itu. Persoalan pengembangan koperasi di Indonesia sering dicemooh seolah sedang menegakan benang basah. Pemerintah di negara-negara berkembang memainkan peran ganda dalam pengembangan koperasi dalam fungsi"regulatory" dan "development". Tidak jarang peran ”development”  justru tidak mendewasakan koperasi.
Koperasi sejak kelahiranya disadari sebagai suatu upaya untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama. Oleh karena itu dasar "self help and cooperation" atau "individualitet dan solidaritet" selalu disebut bersamaan sebagai dasar pendirian koperasi. Sejak akhir abad yang lalu gerakan koperasi dunia kembali memperbaharui tekadnya dengan menyatakan keharusan untuk kembali pada jati diri yang berupa nilai-nilai dan nilai etik serta prinsip-prinsip koperasi, sembari menyatakan diri sebagai badan usaha dengan pengelolaan demoktratis dan pengawasan bersama atas keanggotaan yang terbuka dan sukarela. Menghadapi milenium baru dan globalisasi kembali menegaskan pentingnya nilai etik yang harus dijunjung tinggi berupa: kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial dan kepedulian kepada pihak lain (honesty, openness, social responsibility and caring for others) (ICA,1995).

Dari Ilmu Berkompetisi ke Ilmu Berkoperasi



Pendahuluan
sumber : google.com
Ketika memenuhi undangan IKOPIN Jatinangor untuk memberikan seminar tentang Pengajaran Ilmu Ekonomi di Indonesia tanggal 7 – 8 Mei 2003, kami terkejut saat mengetahui IKOPIN bukan singkatan dari Institut (Ilmu) Koperasi Indonesia, tetapi Institut Manajemen Koperasi Indonesia. Ternyata pada saat berdirinya IKOPIN tahun 1984, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi yang berwenang memberikan ijin operasi perguruan-perguruan tinggi berpendapat ilmu koperasi tidak dikenal dan yang ada adalah ilmu ekonomi. Karena koperasi lebih dimengerti sebagai satu bentuk badan usaha, maka ilmu yang tepat untuk mempelajari koperasi adalah cabang ilmu ekonomi mikro yaitu manajemen. Masalah koperasi dianggap semata-mata sebagai masalah manajemen yaitu bagaimana mengelola organisasi koperasi agar efisien, dan agar, sebagai organisasi ekonomi, memperoleh keuntungan (profit) sebesar-besarnya seperti organisasi atau perusahaan-perusahaan lain yang dikenal yaitu perseroan terbatas atau perusahaan-perusahaan milik negara (BUMN).

Pada tahun-tahun tujuhpuluhan Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta mengkritik pedas koperasi–koperasi Indonesia yang lebih nampak berkembang sebagai koperasi pengurus, bukan koperasi anggota. Organisasi koperasi seperti KUD (Koperasi Unit Desa) dibentuk di semua desa di Indonesia dengan berbagai fasilitas pemberian pemerintah tanpa anggota, dan sambil berjalan KUD mendaftar anggota petani untuk memanfaatkan gudang danlaintai jemur gabah, mesin penggiling gabah atau dana untuk membeli pupuk melalui kredit yang diberikan KUD. Walhasil anggota bukan merupakan prasarat berdirinya sebuah koperasi.

Koperasi Sebagai Strategi Pengembangan Ekonomi Pancasila


1.  Wacana perjuangan
Perjuangan bangsa Indonesia bersama segenap komponen dan eksponen kekuatan nasional seluruh negeri tahap pertama melawan penjajah, yaitu “Mencapai Indonesia Merdeka” telah berhasil dengan gemilang yang ditandai dengan Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Bahkan telah dilengkapi pula dengan dasar negara ideologi luhur Pancasila dan konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945 sebagai platform pijakan perjuangan tahap kedua menuju cita-cita bangsa.
sumber : google.com
Bagi bangsa Indonesia proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah merupakan “berkat rakhmat Allah” (Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga) yang melekat menyertai perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia (Pembukaan UUD 1945 alinea kedua), sedang dalam batang tubuhnya ditegaskan “Negara berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa” (Pasal 29 UUD 1945), yang artinya tatanan dan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan  bernegara didasarkan atas hukum dan nilai-nilai Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Dengan demikian maka Proklamasi juga merupakan tekad dan janji bangsa Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan janjinya itu secara konsisten, murni dan konsekwen bersama segenap rakyat Indonesia di lingkungan dunia internasional dalam tingkat, harkat, martabat dan derajat yang sama dengan bangsa-bangsa lain.
Perjuangan bangsa tahap kedua telah berjalan selama hampir 58 tahun, namun hasilnya masih sangat mengecewakan bahkan terlihat semakin jauh dari gambaran cita-cita bangsa Indonesia (alinea 4 Pembukaan UUD 1945), yang terdiri atas 3 (tiga) pilar, yaitu :
a.       Mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pemerintahan yang bersih, berwibawa, stabil dan kuat agar mampu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
b.       Memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,
c.       Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Minggu, 29 Mei 2011

Peran UKM dalam Mendorong Kekompetitifan Perekonomian Indonesia


SEJARAH perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha skala kecil – menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik mengenai hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah dikaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan. (D.L. Birch, 1979)
sumber : google.com
Krisis yang terjadi di Indonesia pada 1997 merupakan momen yang sangat menakutkan bagi perekonomian Indonesia. Krisis ini telah mengakibatkan kedudukan posisi pelaku sektor ekonomi berubah. Usaha besar satu persatu pailit karena bahan baku impor meningkat secara drastis, biaya cicilan utang meningkat sebagai akibat dari nilai tukar rupiah terhadap dolar yang menurun dan berfluktuasi. Sektor perbankan yang ikut terpuruk turut memperparah sektor industri dari sisi permodalan. Banyak perusahaan yang tidak mampu lagi meneruskan usaha karena tingkat bunga yang tinggi. Berbeda dengan UKM yang sebagian besar tetap bertahan, bahkan cendrung bertambah.

Ada beberapa alasan mengapa UKM dapat bertahan di tengah krisis moneter 1997 lalu. Pertama, sebagian besar UKM memproduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan. Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan. Kedua, sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini. Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan sangat rendah.

Rabu, 11 Mei 2011

Inflasi Indonesia Tertinggi Kedua di ASEAN


sumber : google.com

Thursday, 17 February 2011 JAKARTA(SINDO) – Dengan inflasi tahunan (year on year)yang mencapai 7,02% pada Januari 2011,Indonesia tercatat sebagai negara dengan inflasi tertinggi kedua di antara negara- negara ASEAN.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan, inflasi di Indonesia tergolong mengkhawatirkan. Inflasi Indonesia hanya berada di bawah Vietnam yang membukukan inflasi mencapai 11,75%.Sementara negara ASEAN lainnya mencatatkan nilai inflasi lebih rendah yang bervariasi, antara lain Singapura 4,59%, Filipina 3,54%, Thailand 3,03%,dan Malaysia 2,2%.
“Ini pekerjaan rumah yang berat untuk kita mengingat krisis pangan masih menghantui perekonomian global,” tutur Bambang di Jakarta kemarin. Dia mengatakan, tekanan inflasi tidak hanya menarik perhatian pemerintah Indonesia, melainkan sudah menjadi isu dunia. Negara maju, termasuk China yang kini di peringkat kedua dalam peta kekuatan ekonomi dunia, turut merasakan tekanan inflasi yang tinggi.

Jumat, 01 April 2011

MENGENAI LABORATORIUM INTERNET DASAR UNIVERSITAS GUNADARMA


Halo agan/aganwati semua
Salam sejahtera untuk anda dan kita semua, disini ane mau ngejelasin dan juga mau ngenalin yang namanya laboratorium internet dasar yang ada di universitas gunadarma, kampus yang kita cintai ini. Sebelumnya maaf-maaf kata jika ada postingan yang kurang berkenan di hati pembaca. Langsung aja disimak !

Laboratorium Internet Dasar merupakan laboratorium computer yang dimiliki Universitas Gunadarma, dimana lokasi nya terletak di kampus D margonda, tepatnya di gedung 2 lantai 3.
Laboratorium ini diperuntukan bagi seluruh mahasiswa baru tingkat 1 Universitas Gunadarma.

Kamis, 24 Februari 2011

SISTEM EKONOMI INDONESIA

1.      Sistem

Sistem adalah suatu organisasi besar yang menjalin berbagai subyek dan obyek serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu.

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekoomi Indonesia dikenal sebagai Demokrasi Ekonomi adalah Sistem Ekonomi yang dijalankan oleh Indonesia. Pda sistem ini, kegiatan produksi dilakukan oleh semua, untuk semua, dan dibawah pimpinan atau kepemilikan oleh anggota-anggota masyarakat. Motivasi kegiatan ekonominya dalah untuk kemakmuran masyarakat dengan memenuhi kebutuhannya dan mengembangkan keselarasan, keserasian serta keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.

Faktor-faktor yang mempengaruhi terbentuknya sistem ekonomi Indonesia adalah sebagai berikut:

Tugas I : Sistem Ekonomi

DEFINISI SISTEM EKONOMI

Banyak ahli di berbagai disiplin ilmu mengemukakan pendapatnya mengenai arti sistem. Namun, apapun definisinya suatu sistem perlu memiliki ciri sebagai berikut ( Suroso, 1993 ) :

>setiap sistem memiliki tujuan.
>setiap sistem mempunyai 'batas' yang memisahkan dari lingkungan
>walau mempunyai batas, sistem tersebut bersifat terbuka, dalam arti berinteraksi juga dengan lingkungannya suatu sistem dapat terdiri dari beberapa subsistem yang biasa juga disebut dengan bagian, unsur, atau komponen.
>walau sistem tersebut terdiri dari berbagai komponen, bagian, atau unsur-unsur, tidak berarti bahwa sistem tersebut merupakan sekedar kumpulan     dari bagian-bagian, unsur, atau komponen tersebut, melainkan merupakan suatu kebulatan yang utuh dan padu, atau memiliki sifat 'wholism'.
>terdapat saling hubungan dan ketergantungan baik di dalam sistem ( intern ) itu sendiri, maupun antara sistem dengan lingkungannya.
>setiap sistem melakukan kegiata atau proses tranformasi atau proses mengubah masukan menjadi keluaran. karena itulah maka sistem sering disebut juga sebagai 'processor' atau 'transformator'.
>di dalam sistem terdapat mekanisme kontrol dengan memanfaatkan tersedianya umpan balik.
>karena adanya mekanisme kontrol itu maka sistem mempunyai kemampuan mengatur diri sendiri dan menyesuaikan diri dengan lingkungannya atau  keadaan sexara otomatik.

Rabu, 05 Januari 2011

Tugas XI

 Pertanyaan :

1.Gambarkan dan jelaskan Siklus Kehidupan Produk!
2. Pada tahap keberapa Perusahaan dapat disebut sebagai leader product, dan sebutkan contohnya!
3. Apa yang dimaksud dengan Diversifikasi produk ?

Jawaban :

1.


I. Perkenalan (Introduction)
  •          Penjualan Lambat
  •          Promosi Besar
  •          Belum ada Laba


II. Pertumbuhan (Growth)
  •          Laba naik
  •          Produk diterima di pasar


III. Kematangan (Maturity)
  •          Penjualan naik
  •          Laba naik
  •          Promosi naik
  •          Adanya diversifikasi produk


IV. Keusangan (Decline)
  •          Penjualan Turun 
  •          Laba Turun
  •          Pailit
2. Perusahaan bisa disebut leader product yaitu pada tahap kematangan (maturity), karena pada saat itu perusahaan mengalami kenaikan penjualan, laba, dan promosi.
Contohnya :
  1.      Air Mineral (Aqua)
  2.      Rokok ( Djarum Super, Sampoerna )
  3.      Makanan Instan ( Indomie, Supermie )

3. Diversifikasi produk adalah penambahan produk baru yang mempunyai fungsi produk, proses produksi atau teknologi, dan atau sasaran pasarnya berbeda dengan produk lama.