Review Jurnal Koperasi 20
1. Wacana perjuangan
1. Wacana perjuangan
Perjuangan
bangsa Indonesia bersama segenap komponen dan eksponen kekuatan
nasional seluruh negeri tahap pertama melawan penjajah, yaitu “Mencapai
Indonesia Merdeka” telah berhasil dengan gemilang yang ditandai dengan
Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia tanggal 17
Agustus 1945. Bahkan telah dilengkapi pula dengan dasar negara ideologi
luhur Pancasila dan konstitusi negara Undang-Undang Dasar 1945 sebagai
platform pijakan perjuangan tahap kedua menuju cita-cita bangsa.
sumber : google.com |
Bagi
bangsa Indonesia proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah merupakan
“berkat rakhmat Allah” (Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga) yang melekat
menyertai perjuangan pergerakan Kemerdekaan Indonesia (Pembukaan UUD
1945 alinea kedua), sedang dalam batang tubuhnya ditegaskan “Negara
berdasarkan atas Ke Tuhanan Yang Maha Esa” (Pasal 29 UUD 1945), yang
artinya tatanan dan pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara
didasarkan atas hukum dan nilai-nilai Ke Tuhanan Yang Maha Esa.
Dengan
demikian maka Proklamasi juga merupakan tekad dan janji bangsa
Indonesia kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk melaksanakan janjinya itu
secara konsisten, murni dan konsekwen bersama segenap rakyat Indonesia
di lingkungan dunia internasional dalam tingkat, harkat, martabat dan
derajat yang sama dengan bangsa-bangsa lain.
Perjuangan
bangsa tahap kedua telah berjalan selama hampir 58 tahun, namun
hasilnya masih sangat mengecewakan bahkan terlihat semakin jauh dari
gambaran cita-cita bangsa Indonesia (alinea 4 Pembukaan UUD 1945), yang
terdiri atas 3 (tiga) pilar, yaitu :
a. Mendirikan
Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pemerintahan yang bersih,
berwibawa, stabil dan kuat agar mampu melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
b. Memajukan kesejahteraan umum, mencerdasakan kehidupan bangsa guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur,
c. Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Oleh
karenanya diperlukan langkah pencermatan terhadap pengalaman masa lalu
untuk introspeksi dan evaluasi berdasarkan platform tersebut
diatas guna menemukan penyebab yang dianggap paling mendasar dari
kegagalan perjuangan tahap kedua, kemudian secara induktif dan deduktif
dicari berbagai alternatif pemecahannya sebagai upaya antisipatif dari
segala penyebab kegagalan tersebut.