google.com |
Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf
Internasional (SBI) menjadi tren sekolah pada umumnya dan termasuk warga
Grobogan pada khususnya, yang merupakan pertanda langkah ke ara
kemajuan di bidang pendidikan. Dengan memperhatikan kualitas pendidikan
yang secara umum ditafsirkan sekolah dengan kualitas lulusan yang mampu
menggunakan bahasa inggris khususnya yang sampai saat ini atau bahkan
untuk tahun ke depanpun merupakan tolak ukur utama siswa atau seseorang
dikatakan mempunyai kemampuan lebih di dunia pendidikan.
Pada
dasarnya RSBI dimaksudkan agar mutu pendidikan dapat dimaksimalkan
dengan melakukan rintisan sekolah bertaraf internasional dengan
menggunakan pengantar bahasa Inggris meskipun tidak mengesampingkan
bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
Sebagaimana
diketahui secara umum bahwa seseorang dalam merintis arah kehidupan
sangat ditentukan oleh kemampuan dan tingkat pendidikan yang dimiliki,
di mana sampai saat ini untuk memasuki sekolah yang lebih tinggi
dibutuhkan kemampuan lebih atau bahkan untuk memasuki dunia kerja
nantinya diutamakan seseorang yang mempunyai berbagai keahlian dan
kemampuan.
Salah
satu yang sampai saat ini yang sangat penting adalah kemampuan
menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar, dalam arti mampu
aktif berbahasa inggris. Lebih-lebih diprasyaratkan adanya sertifikat
TOEFL yang menjadikan momok bagi sebagian besar lulusan sekolah untuk
memasuki dunia kerja. Hal ini tidak mengesampingkan pentingnya kemampuan
yang harus dimiliki seseorang seperti Komputer, Bahasa Asing yang lain,
dan sejenisnya.
Dilema
ini merupakan sebuah langkah menuju keputusan yang sulit bagi sebagian
siswa dan atau orang tua sebagai penopang biaya siswa untuk mewujudkan
keinginan agar mempunyai kualitas pendidikan yang bisa bersaing di dunia
pendidikan dan dunia kerja. Dilema dalam arti ingin meraih kualitas
pendidikan yang maksimal, tetapi Biaya yang sangat tinggi membuat
keinginan tersebut tertunda atau bahkan terkubur begitu saja. Hanya
sebagian kecil siswa yang mampu meraih sukses lebih baik dengan
mengandalkan pendidikan secara umum / reguler, hal ini yang mendorong
siswa atau orang tua siswa berniat memasuki dunia pendidikan dengan
tingkat kesulitan tinggi yaitu RSBI / SBI agar memiliki kemampuan lebih
untuk bersaing di dunia pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia
kerja.
Dilema
berikutnya lebih khusus pada tingkat Pembiayaan. Di mana sampai saat
ini dalam peraturan yang berlaku di departemen pendidikan disampaikan
bahwa sekolah negeri kategori RSBI dan SBI diperbolehkan memungut dana
dari orang tua siswa yang mampu dengan persetujuan Komite Sekolah
(Pedoman BOS 2009). Kedua kalinya, Dilema lebih ditegaskan di sini
adalah berupa biaya.
Kalau
kita kembali ke awal, bahwa RSBI dan SBI dimaksudkan untuk mendapatkan
kualitas pendidikan yang maksimal yang sampai saat ini secara awam
diukur dari kemampuan siswa dalam berbahasa inggris, mampu menguasai
komputer dan aplikasinya (internet), kemampuan berbahasa asing lainnya,
dan lain-lain sehingga kemampuan untuk mendapatkan kesempatan memperoleh
hal tersebut sangat terbatas bagi sebagian besar siswa atau orang tua
siswa yang kurang beruntung dalam materi (kurang mampu).
Memang
ada penegasan, bahwa hanya orang tua siswa yang mampu yang
diperbolehkan dibebani biaya, tetapi pada kenyataannya sangat
disayangkan hal tersebut tidak berjalan dengan baik. Dengan alasan yang
halus sampai ultimatum yang tidak menyenangkan bagi orang tua siswa yang
kurang mampu sangat dimungkinkan banyak terjadi. Atau dengan kata lain
mereka akan mundur teratur dari arena persaingan untuk menuju
pembelajaran di sekolah bergengsi terserbut.
Dilema
yang lain adalah bahwa pemerintah daerah mengkampanyekan pendidikan
gratis, tapi prekteknya masih banyak pungutan-pungutan liar yang
dilakukan oleh pihak sekolah. Dengan dalih adanya beberapa pengeluaran
yang tidak dapat dibiayai dengan dana BOS.
Mari
kita telaah lebih mendalam, RSBI dan SBI, seharusnya dinikmati oleh
siswa dari segala lapisan ekonomi. RSBI dan SBI, seharusnya diberikan
perhatian yang lebih, atau bahkan sangat lebih. Karena dengan output
yang lebih baik dalam kualitas pendidikannya, maka sudah seharusnya
memberikan rangsangan atau stimulus khusus bagi sekolah yang mempunyai
kemampuan lebih menghasilan siswa yang berkualitas tinggi yang ke
depannya digunakan sebagai acuan dalam target pencapaian angka
keberhasilan pendidikan khususnya dalam pencapaian target nilai dengan
standar internasional. Bukan malah sebaliknya, memberikan beban kepada
siswa dan orang tua siswa yang sudah bekerja ekstra keras dalam belajar
agar mampu memperoleh kualitas pendidikan yang diharapkan oleh
Departemen Pendidikan di mana RSBI dan SBI merupakan sarana yang
seharusnya dianak emaskan agar kualitas pendidikan lebih nyata terlihat
dan nyata terserap. Siswa diberikan materi yang lebih, lebih-lebih
kemampuan dengan pengantar bahasa inggris yang sampai saat ini masih
terbatas pada sebagian kecil siswa yang sudah menguasainya. Orang tua
diberikan tangung jawab mengawal anaknya agar lulus dalam menempuh dunia
pendidikan di RSBI dan SBI. Selanjutnya, Pemerintah baik Pemerintah
Pusat, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
memberikan fasilitas yang lebih dan bahkan kalau memungkinkan mengcover
seluruh biaya pendidikan tanpa terkecuali khususnya sekolah negeri. RSBI
dan SBI, seharusnya dijadikan Program Utama disamping Program Wajar 9
tahun.
RSBI
dan SBI, seharusnya semakin diperluas dan diberikan insentif lebih
khususnya sekolah negeri agar semakin banyak sekolah negeri yang
termotivasi menuju ke arah kemajuan dunia pendidikan. Bukan Sebaliknya,
RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah mewah atau sekolah mahal. RSBI
dan SBI, dikatakan sebagai sekolah khusus. RSBI dan SBI, dikatakan
sebagai sekolah khusus orang kaya. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai
sekolah tanpa tenggang rasa. RSBI dan SBI, dikatakan sebagai sekolah
tanpa kata tidak. Pointnya, RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa
dengan kemampuan otak, dan kemauan maju, serta kecakapan lebih. RSBI dan
SBI, adalah sarana untuk siswa dengan keunggulan yang lebih di segala
bidang pendidikan. Kaapan RSBI dan SBI, adalah sarana untuk siswa dengan
kemampuan ekonomi segala lapisan, tanpa mengenal kaya dan kurang mampu,
asal potensi tinggi dalam intelekstualnya.
RSBI
dan SBI, adalah sarana untuk siswa berkembang menjadi generasi handal
dengan kemampuan yang lebih. Arahannya, Pemerintah, yang dalam hal ini
adalah kementrian Pendidikan Nasional, perlu segera : Merevisi aturan
yang memperbolehkan sekolah menarik dana dari siswa dan orang tua siswa
tanpa terkecuali. Memberikan priorotas lebih kepada RSBI dan SBI, selain
Program Sekolah Gratis 9 Tahun, baik dari segi pembiayaan, segi
perluasan sekolah RSBI dan SBI, dan Pengembangan Sarana dan Prasarana
bagi sekolah RSBI dan SBI khususnya sekolah negeri.
Memberikan
akses seluas-luasnya kepada siswa dari segala lapisan ekonomi, untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik khususnya dengan tingkat RSBI dan
SBI agar tercapainya rasa keadilan dan kesetaraan demi rasa
kemanusiaan. Memberikan Rangsangan dan Stimulus khususnya bagi sekolah
yang mempunyai prestasi lebih termasuk RSBI dan SBI agar perkembangan
sekolah dengan tingkatan RSBI dan SBI semakin meluas dan dapat dirasakan
oleh seluruh siswa yang pada akhirnya memungkinkan upaya pemerintah
meraih target tingkat pendidikan di tingkat internasional semakin jelas
dan nyata.
Di
samping itu bagi orang tua yang berkemampuan di bidang ekonomi juga
perlu adanya kesadaran dan keikhlasan yang tinggi dalam partisipasi
dalam pembiayaan pendidikan. Tidak perlu iri kalau ada tetangganya yang
gratis dalam pembiayaan anaknya.
Bagi
siswa dan orang tua siswa yang kurang beruntung dalam ekonomi,
persiapkan putra-putri untuk bersaing di dunia pendidikan, agar
kemampuan pendidikannya bisa bersaing dan pengawasan yang lebih bagi
yang telah dan saat ini menempuh pendidikan di RSBI dan SBI khususnya
agar kemampuan pendidikan putra-putrinya semakin berkembang. RSBI dan
SBI harus di tunjang berbagai sarana yang dapat mendukung suksesnya
program tersebuut, seperti computer, leboratorium bahasa,internet dan
perangkat lunak lainnya, namun itu saja tidak cukup masih harus
ditunjang dengan tenaga penganjar yang menguasai Bahasa inggris dan Ilmu
pengetahuan dan teknologi (IT). Jangan sampai terjadi Sekolah yang
menngkampanyekan RSBI dan SBI sekedar trend atau sekedar mencari dana
tambahan para pengelola lembaga pendidikan di samping dana dari
pemerintah ?
Akhirnya,
Tanpa mengurangi rasa hormat atas segala upaya yang telah dilaksanakan,
maka bersama ini bersama hati bersama nurani bersama kebesaran hati,
agar upaya pendidikan yang lebih merata, lebih merakyat, lebih
terencana, dan lebih berkesinambungan, segera dillakukan dengan segala
upaya agar pendidikan yang saat ini sudah semakin maju dengan pesat,
semakin berkembang khususnya dengan tingkatan RSBI dan SBI. Sehingga
dilema yang dirasakan sebagian besar masyarakat khususnya yang kurang
mampu akan terkikis habis demi rasa keadilan dan kesetaraan demi
kemanusian. ***
Oleh : Mukhaelani, S.Pd, Ketua Komite SD N Jatipecaron Kec. Gubug Grobogan
Sumber : Majalah Gema Bersemi edisi 05/2010
Oleh : Mukhaelani, S.Pd, Ketua Komite SD N Jatipecaron Kec. Gubug Grobogan
Sumber : Majalah Gema Bersemi edisi 05/2010
terima kasih atas informasinya..
BalasHapussemoga bermanfaat bagi kita semua mobil baru
sukses selalu