google.com |
Ketika saya membaca peraturan pemerintah tentang RSBI, saya bisa
memahami maksud baik dengan dibuatnya sekolah RSBI tersebut. Namun,
ketika saya berposisi sebagai pendidik dan sekolah warga negara, saya
secara pribadi menjadi sangat prihatin. Sebagai warga negara, saya
merasakah ketidakadilan dalam hak mendapatkan pendidikan yang
berkualitas. Mengapa pemerintah tidak membuat sekolah dalam satu
kategori saja ‘sekolah Indonesia’ tanpa embel-embel tertentu.
Selanjutnya, sebagai peneliti dunia pendidikan, saya berpendapat RSBI
bukanlah solusi yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia.
Tidaklah masa depan bangsa ini hanya bergantung oleh mereka yang
sekolah di RSBI, tetapi semua komponen bangsa ini tanpa kecuali. Jadi
menurut saya, tidaklah seharusnya kebijakan pemerintah mengarahkan pada
pengkotak-kotakan sekolah di Indonesia berdasarkan kategori-kategori
tertentu. Bukankah UUD 45 tidak pernah membeda-bedakan hak setiap warga
negara terutama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas?
RSBI tidaklah diperlukan untuk membuat anak bangsa berkualitas.
Penuhi saja apa yang diperlukan untuk membuat pendidikan berkualitas,
niscaya mutu pendidikan Indonesia akan memasuki kelas dunia secara
otomatis. Jika sekolah mengharuskan fasilitas supaya pendidikan di
berjalan lancar, maka tugas pemerintah untuk membuat sekolah memiliki
fasilitas yang sama baik sekolah di desa dan kota. Pastikan sekolah
memiki standar yang sama tanpa kecuali. Dari beberapa kali kunjungan
saya di beberapa sekolah di Australia dan ikut terlibat dalam KBM baik
tingkat sekolah dan perguruan tinggu menyimpulkan, jika semua lembaga
pendidikan terutama sekolah di Australia baik di tengah kota besar dan
pelosok memiliki standar yang sama baik secara fasilitas dan kualitas
SDMnya. Dengan fasilitas yang sama, sudah pasti mutu pendidikan akan
relatif sama tanpa terkecuali.
Sebagai peneliti dunia pendidikan, saya menyimpulkan tidak ada negara
di dunia ini yang puas dengan mutu pendidikan mereka, meskipun itu
negara maju seperti Amerika, Australia, Inggris atau Jepang. Ribuan
jurnal pendidikan yang sudah saya baca dan analisa, menyimpulkan jika
mereka juga mencari format terbaik untuk menyediakan pendidikan yang
berkualitas. Satu hal yang membedakan Indonesian dengan negara-negara
tersebut adalah mereka bangga dengan sistem pendidikan mereka sendiri.
Mereka bekerja keras untuk menciptakan sebuah sistem pendidikan yang
berkualitas, sementara Indonesia terus meniru dan mencontek dari negara
lain untuk diterapkan di Indonesia. Saya mencermati pendidikan Indonesia
tidak memiliki ‘ruh’ yang kuat yang bercirikhas Indonesia. Pendidikan
Indonesia lebih banyak dari hasil contekan dari apa yang dikerjakan oleh
negara-negara lain dan kurang memberdayakan potensi lokal yang akan
memberikan warna tersendiri untuk pendidikan ala Indonesia. ‘Mencontek’
atau bahasa halusnya ‘belajar’ dari negara lain itu sangat bagus, tetapi
akan lebih bagus jika kita mampu menjadi ‘contekan’ juga bagi negara
lain karena ada identitas yang unik dan membuat berbeda dari
negara-negara lain di dunia ini.
Dari berbagai seminar internasional yang saya kunjungi dan pertemuan
dengan peneliti pendidikan di luar negeri, saya menyimpulkan jika mereka
sangat antusias untuk mendengarkan sistem pendidikan di Indonesia.
Namun suasana menjadi kurang menarik ketika mereka melihat ternyata
Indonesia banyak berkaca dari negara lain dan kurang sekali memunculkan
‘ruh’ ke-Indonesianya. Tidak sedikit mereka berkomentar, apa yang
membuat pendidikan di Indonesia berbeda dengan dengan negara lain?
Bukankah Indonesia kaya dengan potensi yang sanggup menjadikan
pendidikan Indonesia berbeda dari negara lain?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar