Jumat, 25 Januari 2013

Perlukah Sekolah RSBI?

google.com
Ketika saya membaca peraturan pemerintah tentang RSBI, saya bisa memahami maksud baik dengan dibuatnya sekolah RSBI tersebut. Namun, ketika saya berposisi sebagai pendidik dan sekolah warga negara, saya secara pribadi menjadi sangat prihatin. Sebagai warga negara, saya merasakah ketidakadilan dalam hak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Mengapa pemerintah tidak membuat sekolah dalam satu kategori saja ‘sekolah Indonesia’ tanpa embel-embel tertentu. Selanjutnya, sebagai peneliti dunia pendidikan, saya berpendapat RSBI bukanlah solusi yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Tidaklah masa depan bangsa ini hanya bergantung oleh mereka yang sekolah di RSBI, tetapi semua komponen bangsa ini tanpa kecuali. Jadi menurut saya, tidaklah seharusnya kebijakan pemerintah mengarahkan pada pengkotak-kotakan sekolah di Indonesia berdasarkan kategori-kategori tertentu. Bukankah UUD 45 tidak pernah membeda-bedakan hak setiap warga negara terutama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas? 

RSBI tidaklah diperlukan untuk membuat anak bangsa berkualitas. Penuhi saja apa yang diperlukan untuk membuat pendidikan berkualitas, niscaya mutu pendidikan Indonesia akan memasuki kelas dunia secara otomatis. Jika sekolah mengharuskan fasilitas supaya pendidikan di berjalan lancar, maka tugas pemerintah untuk membuat sekolah memiliki fasilitas yang sama baik sekolah di desa dan kota. Pastikan sekolah memiki standar yang sama tanpa kecuali. Dari beberapa kali kunjungan saya di beberapa sekolah di Australia dan ikut terlibat dalam KBM baik tingkat sekolah dan perguruan tinggu menyimpulkan,  jika semua lembaga pendidikan terutama sekolah di Australia baik di tengah kota besar dan pelosok memiliki standar yang sama baik secara fasilitas dan kualitas SDMnya. Dengan fasilitas yang sama, sudah pasti mutu pendidikan akan relatif sama tanpa terkecuali.


Sebagai peneliti dunia pendidikan, saya menyimpulkan tidak ada negara di dunia ini yang puas dengan mutu pendidikan mereka, meskipun itu negara maju seperti Amerika, Australia, Inggris atau Jepang. Ribuan jurnal pendidikan yang sudah saya baca dan analisa, menyimpulkan jika mereka juga mencari format terbaik untuk menyediakan pendidikan yang berkualitas. Satu hal yang membedakan Indonesian dengan negara-negara tersebut adalah mereka bangga dengan sistem pendidikan mereka sendiri. Mereka bekerja keras untuk menciptakan sebuah sistem pendidikan yang berkualitas, sementara Indonesia terus meniru dan mencontek dari negara lain untuk diterapkan di Indonesia. Saya mencermati pendidikan Indonesia tidak memiliki ‘ruh’ yang kuat yang bercirikhas Indonesia. Pendidikan Indonesia lebih banyak dari hasil contekan dari apa yang dikerjakan oleh negara-negara lain dan kurang memberdayakan potensi lokal yang akan memberikan warna tersendiri untuk pendidikan ala Indonesia. ‘Mencontek’ atau bahasa halusnya ‘belajar’ dari negara lain itu sangat bagus, tetapi akan lebih bagus jika kita mampu menjadi ‘contekan’ juga bagi negara lain karena ada identitas yang unik dan membuat berbeda dari negara-negara lain di dunia ini.

Dari berbagai seminar internasional yang saya kunjungi dan pertemuan dengan peneliti pendidikan di luar negeri, saya menyimpulkan jika mereka sangat antusias untuk mendengarkan sistem pendidikan di Indonesia. Namun suasana menjadi kurang menarik ketika mereka melihat ternyata Indonesia banyak  berkaca dari negara lain dan kurang sekali memunculkan ‘ruh’ ke-Indonesianya. Tidak sedikit mereka berkomentar, apa yang membuat pendidikan di Indonesia berbeda dengan dengan negara lain? Bukankah Indonesia kaya dengan potensi yang sanggup menjadikan pendidikan Indonesia berbeda dari negara lain?
Semoga tulisan pendek ini bermanfaat.

SUMBER 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar