Kamis, 07 Oktober 2010

Tugas Franchising


TUGAS III
MATERI : PENGANTAR BISNIS
1EB03

NAMA                                          NPM
BERNADUS CARLO S                      21210390
MUHAMMAD RASYIID                     24210779
ROBBY KURNIAWAN                       26210213

 
I.                 PENDAHULUAN
F
ranchising (pewaralabaan) pada hakekatnya adalah sebuah konsep pemasaran dalam rangka memperluas jaringan usaha secara cepat. Dengan demikian, franchising bukanlah sebuah alternatif melainkan salah satu cara yang sama kuatnya, sama strategsinya dengan cara konvensional dalam mengembangkan usaha. Bahklan sistem franchise dianggap memiliki banyak kelebihan terutama menyangkut pendanaan, SDM dan managemen, keculai kerelaan pemilik merek untuk berbagi dengan pihak lain. Franchising juga dikenal sebagai jalur distribusi yang sangat efektif untuk mendekatkan produk kepada konsumennya melalui tangan-tangan franchisee.
Di Indonesia franchise dikenal sejak era 70an ketika masuknya Shakey Pisa, KFC, Swensen dan Burger King. Perkembangannya terlihat sangat pesat dimulai sekitar 1995. Data Deperindag pada 1997 mencatat sekitar 259 perusahaan penerima waralaba di Indonesia. Setelah itu, usaha franchise mengalami kemerosotan karena terjadi krisis moneter. Para penerima waralaba asing terpaksa menutup usahanya karena nilai rupiah yang terperosok sangat dalam. Hingga 2000, franchise asing masih menunggu untuk masuk ke Indonesia. Hal itu disebabkan kondisi ekonomi dan politik yang belum stabili ditandai dengan perseteruan para elit politik. Barulah pada 2003, usaha franchise di tanah air mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Franchise pertama kali dimulai di Amerika oleh Singer Sewing Machine Company, produsen mesin jahit Singer pada 1851. Pola itu kemudian diikuti oleh perusahaan otomotif General Motor Industry yang melakukan penjualan kendaraan bermotor dengan menunjuk distributor franchise pada tahun 1898. Selanjutnya, diikuti pula oleh perusahaan-perusahaan soft drink di Amerika sebagai saluran distribusi di AS dan negara-negara lain. Sedangkan di Inggris waralaba dirintis oleh J Lyons melalui usahanya Wimpy and Golden Egg pada dekade 60an.
Franchisor atau pemberi waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
Franchise atau penerima waralaba, adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Definisi
Masing-masing negara memiliki definisi sendiri tentang waralaba. Amerika melalui International Franchise Association (IFA) mendefinisikan franchise sebagai hubungan kontraktual antara franchisor dengan franchise, dimana franchisor berkewajiban menjaga kepentingan secara kontinyu pada bidang usaha yang dijalankan oleh franchisee misalnya lewat pelatihan, di bawah merek dagang yang sama, format dan standar operasional atau kontrol pemilik (franchisor), dimana franchisee menamankan investasi pada usaha tersebut dari sumber dananya sendiri.






II.            ISI
Pengertian franchising secara umum adalah pemberian sebuah lisensi oleh seseorang (franchisor) kepada pihak lain (franchise).
Perbedaan antara franchise dengan bisnis tipe lain :
·        Keberadaan franchisor
·        Kewajiban untuk menggunakan nama dan system franchisor, serta patuh pada pengendaliannya
·        Resiko yang merusak bisnis tanpa anda berada disana
·        Kemampuan franchisor untuk terus memberi jasa yang dapat membuat bisnis berhasil
Hal-hal yang harus dimiliki franchise dan franchisor :
·        Merek atau nama dagang, serta goodwill tempat berasosiasi
·        Sebuah format bisnis
·        Terdapat formula, resep, rahasia, spesifikasi, design gambar, dan konfidensial
·        Hak cipta serta perlindungannya
Format bisnis franchising terdiri atas :
·        Konsep bisnis yang menyeluruh
·        Konsep permulaan dan pelatihan berdasarkan konsep franschisor
·        Proses bantuan dan bimbingan yang terus-menerus


Beberapa kriteria Franschising :
·        Franschise Industrial, hubungan yang terjalin antara perusahaan manufaktur dan pedagang besar
·        Franchise generasi pertama, hubungan yang terjalin antara perusahaan manufaktur dengan pedagang eceran
·        Bisnis Franchise antara pedagang besar dan pedagang eceran
·        Bisnis Franchise antara sesame pedagang eceran
Istilah-istilah dalam bisnis Franchise :
·        Initial Service (jasa-jasa pendahuluan)
·        Continuing Service (jasa terus-menerus)
·        Initial Fee (biaya keseluruhan item untuk membuka bisnis)
·        Frenchise Fee (biaya yang menutupi jasa franchisor)
·        Continuing Fee (biaya akan jasa franchisor nantinya yang secara terus-menerus)
Kelebihan dan kekurangan Franchise :
A.   Kelebihan Franchise
·        Pengakuan reputasi
·        Standarisasi mutu
·        Bantuan modal
·        Bantuan manajemen
·        Profit relative tinggi karena telah teruji
B.   Kekurangan Franchise
·        Tidak mandiri
·        Kreativitas tidak berkembang
·        Menjadi interdependen, terdominasi.
·        Rentan terhadap perubahan Franchisor
Elemen-elemen penting yang harus dimiliki untuk mendirikan Franchise :
·        Bisnis yang difranchisekan harus sudah teruji sepenuhnya
·        Bisnis tersebut harus berbeda dalam hal merk, nama, citra, system dan metode operasinya
·        Sistem dan metode bisnis harus mudah diajarkan, agar mudah digunakan nantinya
·        Perolehan finansial harus mampu membayar karyawan, membayar pinjaman-pinjamannya, membayar Frenchisor atas jasa yang telah diberikan
Hak dan kewajiban Franchisor :
A.   Hak
·        Menerima setoran dari Franchise
·        Memeriksa pembukuan Franchise
·        Memeriksa usaha Franchise
·        Memutuskan hubungan kemitraan karena pelanggaran oleh Franchise
·        Membeli kembali Franchise pada saat pemutusan hubungan kemitraan
·        Membeli kembali Franchise pada saat dijual oleh Franchise
B.   Kewajiban
·        Membantu memilih lokasi usaha
·        Membantu pengembangan usaha dan memberi materi promosi
·        Menyediakan manual operasional usaha
·        Menyediakan program bimbingan pelatihan bagi Franchise
·        Menyediakan staff yang mensupervisi masa awal berdirinya Franchise
·        Memberikan hak penggunaan nama, cap dagang, rancangan dan logo kepada Franchise
Hak dan Kewajiban Franchise :
A.   Hak
·        Memperoleh petunjuk dan bantuan
·        Menggunakan nama dan sistem
·        Memperoleh persediaan produk
·        Menjual franchise kepada pembeli yang disetujui
·        Memutuskan hubungan jika perjanjian franchise dilanggar oleh franchisor
B.   Kewajiban
·        Memberi informasi posisi keuangan yang akurat
·        Memberi ijin pemeriksaan usaha
·        Menghadiri program pelatihan awal
·        Mengembangkan franchise sesuai yang ditentukan
·        Membayar biaya-biaya franchise
·        Hanya menjual produk dan jasa yang telah disetujui
·        Membeli persediaan bahan dan tingkat persediannya
·        Menggunakan barang promosi, manual operasi usaha yang sesuai




CONTOH FRANCHISING LUAR NEGERI YANG ADA DI INDONESIA


sebuah kelompok supermarket internasional, berkantor pusat di Perancis. Carrefour adalah kelompok ritel terbesar di eropa dan kedua terbesar setelah Wal-Mart. Sampai saat ini mayoritas sahamnya masih dikendalikan oleh Jose luis duran sekeluarga.
Gerai Carrefour pertama dibuka pada 3 Juni, 1957, di Annecy di dekat sebuah persimpangan (carrefour, dalam Bahasa Perancis). Kelompok ini didirikan oleh Marcel Fournier dan Louis Deforey. Hingga kini, gerai pertama ini adalah gerai Carrefour terkecil di dunia. tidak seperti carrefour lainnya yang karyawannya menggunakan sepatu roda untuk menjelajahi luasnya tuh gerai.
Kelompok Carrefour memperkenalkan konsep hipermarket untuk pertama kalinya, sebuah supermarket besar yang mengombinasikan department store ("toko serba ada"). Mereka membuka hipermarket pertamanya pada 1962 di Sainte-Geneviève-des-Bois, dekat Paris, Perancis. dan sekarang total gerainya sekitar 15.000 dengan karyawan sekitar 700.000 di seluruh dunia.

Gerai Carrefour di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1998 dengan membuka unit pertama di Cempaka Putih, Jakarta. Di Indonesia, Carrefour memiliki 41 gerai di sepuluh kota, yaitu Bandung, Bekasi, Bogor, Denpasar, Jakarta, Makassar, Medan, Palembang, Semarang, Surabaya, dan Yogyakarta.
carrefour Annecy dulu :


sekarang :




Peta Kekuasaan :

biru gelap: milik sendiri. biru terang:milik badan usaha

Cabang2nya di Indonesia
Di Jakarta
Pertama kali berdiri di Cempaka Putih lalu disusul di seberangnya Cempaka Mas. Carrefour yang paling baru dibuka berada di Jalan Ahmad Yani No. 8 Bekasi Selatan, Bekasi, yang telah dibuka tanggal 18 April 2008. terdapat 18 lokasi:
• Carrefour Mall of Indonesia (MOI) Kelapa Gading
• Carrefour Taman Mini Square
• Carrefour Kramat Jati
• Carrefour Cempaka Mas
• Carrefour Cempaka Putih
• Carrefour MT Haryono
• Carrefour Depok
• Carrefour Mangga Dua
• Carrefour Ambasador
• Carrefour Podomoro City
• Carrefour Duta Merlin
• Carrefour Ratu Plaza
• Carrefour Lebak Bulus
• Carrefour Permata Hijau
• Carrefour Mega Mall Pluit/Pluit Village
• Carrefour Taman Palem
• Carrefour Puri Indah
• Carrefour Cakung (dibuka pada tanggal 17 Desember 2007)
• Carrefour Buaran, (dibuka pada tanggal 2 Februari 2008) di Jalan Radin Inten I
• Carrefour Blok M Square
• Carrefour Bekasi Square
• Carrefour Emporium Pluit Mall
Banten

Di Tangerang terdapat 4 lokasi:
• Carrefour Cikokol
• Carrefour BSD
• Carrefour Ciledug
• Carrefour Daan Mogot, (dibuka pada tanggal 15 Februari 2008) di Jalan Daan Mogot KM 21,5
• Carrefour Bintaro
• Carrefour Ciputat

Di Serang terdapat 1 lokasi :
• Carrefour Ciceri, (dibuka pada tanggal 30 September 2009) di Jalan Ahmad Yani Kota Serang
Bandung
Di Bandung terdapat empat lokasi:
• Carrefour Mollis [1999]
• Carrefour Sukajadi [2006]
• Carrefour Kiara Condong [2007]
• Carrefour Braga [2007]

Semarang
Di Semarang terdapat satu lokasi:
• Carrefour DP Mall [2007]

Yogyakarta
Di Yogyakarta terdapat satu lokasi:
• Carrefour Ambarukmo Plaza [2006]

Surabaya
Di Surabaya terdapat empat lokasi:
• Carrefour Golden City (Bundaran Tol Satelit) [2000]
• Carrefour Krangga - Bubutan [2006]
• Carrefour ITC Mega grosir [2006]
• Carrefour Kalimas (grand opening tgl 15 Desember 2007)[2007]
• Carrefour Rungkut [2008]

Medan
Di Medan terdapat satu lokasi:
• Carrefour Plaza Medan Fair [2003]
Palembang
Di Palembang tedapat satu lokasi:
• Carrefour Palembang Square [2005]

Bengkulu
• TVRI Bengkulu [1999]

Makassar
Di Makassar terdapat satu lokasi:
• Carrefour Panakukang Square [2005]

Bekasi
Di Bekasi terdapat tiga lokasi:
• Carrefour Blue Mall [2006]
• Carrefour Cikarang [2007]
• Carrefour Bekasi Square [(dibuka pada tanggal 18 April 2008) di Jalan Ahmad Yani No. 8 Bekasi Selatan

Bogor
Di Bogor terdapat satu lokasi:
• Carrefour Cibinong [2007]

Bali
Di Bali terdapat satu lokasi:
• Carrefour Denpasar [2007]
Maluku
• TVRI Maluku dan Maluku Utara [1998]

III.        KESIMPULAN
Jadi, menurut kami franchising itu adalah sebuah bisnis waralaba yang mengutamakan keuntungan bersama karena memakai system bagi hasil (dividen). Dan memiliki hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh kedua pihak yaitu franchisor dan franchise.
Dengan adanya usaha franchising(waralaba) sangat menguntungkan bagi para konsumen, karena tidak perlu pergi jauh untuk membeli suatu produk luar negeri, karena sudah ada perusahaan luar negeri yang membuat franchising produknya di dalam negeri.












IV.        REFERENSI
http://salamfranchise.com/2008/06/16/franchise-di-indonesia-dan-pengertiannya-2/
http://salamfranchise.com/2008/05/28/lisensi-dan-pengertiannya/
http://www.carifranchise.com/carrefour.html
http://www.ngobrolaja.com/showthread.php?t=58494
http://www.docstoc.com/docs/23834783/Pengertian-franchise

Tidak ada komentar:

Posting Komentar