Minggu, 27 Januari 2013

Keunggulan dan Kelemahan Mobil Listrik

google.com

Mobil listrik merupakan sebuah alat transportasi (mobil) yang menggunakan listrik sebagai tenaga penggeraknya. Listrik tersebut dihasilkan dari sebuah baterai atau bisa berupa tempat penyimpan energi yang lain. Mobil listrik sebenarnya telah populer pada akhir abad ke-19 menjelang abad ke-20, tetapi akhirnya kurang diminati, hal ini disebabkan harga mobil bahan bakar yang sudah murah.


Pada akhirnya dengan memperhatikan lingkungan, mobil listrik dianggap mobil yang cocok untuk masa depan, karena mobil listrik tidak menghasilkan emisi (gas buang) seperti layaknya mobil yang menggunakan bahan bakar. Selain itu, dengan terus melonjaknya harga bahan bakar, mobil listrik ini tidak membuat suatu negara untuk bergantung kepada bahan bakar tersebut.


Keunggulan mobil listrik :
  • Tidak seperti mobil berbahan bakar konvensional lain, mobil listrik 100% bebas emisi dan tidak berkontribusi terhadap perubahan iklim.
  • Mobil listrik lebih hemat energi daripada mobil berbahan bakar konvensional. Efisiensi keseluruhan mobil listrik adalah 48%, secara signifikan lebih baik dibandingkan mobil berbahan bakar konvensional yang mencapai efisiensi sekitar 25%.
  • Mobil listrik sangat halus sehingga tidak menyebabkan polusi suara.
  • Mobil listrik menjamin keamanan maksimum karena tidak melibatkan bahan bakar minyak sehingga mereka tidak akan terbakar atau meledak jika menabrak sesuatu.
  • Sangat kompak dan nyaman.
  • Biaya isi ulang sangat terjangkau. Rata-rata memerlukan biaya isi ulang 2 sen per mil dibandingkan bahan bakar konvensional yang membutuhkan 12 sen per mil.
  • Masa pakai motor diperkirakan 90 tahun, jika dikendarai sejauh 50 mil per hari.
  • Biaya pemeliharaan lebih rendah, karena mobil listrik hanya memiliki 5 bagian pada motornya, dibandingkan mobil konvensional dengan ratusan komponen dalam mesin pembakaran internal.

An Electric Car From Economic Viewpoint

google.com

Mobil listrik sepertinya akan muncul menjadi salah satu produk yang paling transformasional di masa kini, sama pentingnya seperti Personal Computer (PC) dan internet. Dampaknya terhadap industri otomotif pada aspek ekonomi secara kesuluruhan dari komersialisasi secara masal dari mobil listrik akan mengubah secara mendasar tidak hanya pada industri otomotif saja, tetapi pada industri perminyakan, pembangkit listrik dan distribusi, baja, material non logam dan kimia. 

Dengan berkurangnya ketergantungan dunia terhadap minyak bumi, mobil listrik akan mengubah struktur perdagangan global. Dampak penting lainnya, karena mobil listrik memiliki nol emisi, maka akan   mengundang perdebatan ulang tentang pemanasan global.

Tidaklah mengherankan ketika para pengamat dan analis berdebat secara bersemangat tentang siapa yang akan memenangkan perlombaan akbar mobil hijau. Hal yang membuat perlombaan menarik khususnya adalah fakta bahwa suatu mobil listrik sepenuhnya akan menjadi produk baru pertama yang besar, dimana mulai dari awal, para kontestan termasuk perusahaan tidak hanya dari negara maju tetapi juga dari negara berkembang. PC, ponsel dan internet ditemukan dan diluncurkan di negara barat. Hanya masalah waktu ketika kemudian perusahaan Asia seperti Lenovo, Bharti Airtel dan Alibaba memasuki pasar tersebut.

Tetapi saat ini, perusahaan Asia ada diantara para pemimpin dalam perlombaan mobil listrik. Perusahaan Cina BYD contohnya menetapkan untuk meluncurkan mobil listrik sepenuhnya model E3 dan E6 di tahun ini dan mengumumkan rencana untuk membawa model E6 ke Amerika di tahun 2010. Mitsubishi Motor Jepang telah meluncurkan mobil listriknya model i MiEV. Carlos Ghosn, bos dari produsen otomotif Jepang lainnya, Nissan, melakukan aliansi dengan Renault, salah satu perintis awal di mobil listrik. Tata Motors India telah mengumumkan bahwa mereka akan memperkenalkan mobil listriknya Indica Vista EV di Norwegia tahun ini.
Dalam memprediksi masa depan dari industri yang akan berkembang ini, adalah penting untuk membatasi secara kritis terhadap dua asumsi yang bisa menyesatkan:

Keunggulan Mobil Listrik Dibandingkan Mobil BBM


google.com
Mobil listrik kian hari kian populer sejalan dengan isu global warming yang semakin mengkhawatirkan. Pabrikan mobil pun berlomba-lomba untuk mengembangkan dan memproduksi mobil yang menghasilkan zero emission tersebut. Apa sebenarnya perbedaan mobil listrik dengan mobil berbahan bakar minyak? dan apa keunggulan-keunggulan yang dimiliki dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak?

Perbedaan utama tentu saja terletak pada mesin dan sumber energi yang digunakan untuk menggerakan mesin tersebut. Pada mobil konvensional mesin yang digunakan adalah mesin pembakaran internal (internal combustion engines) yang digerakan oleh hasil pembakaran bahan bakar didalam ruang piston. Sedangkan mobil listrik menggunakan motor (dinamo) yang digerakan dengan arus listrik yang berasal dari baterai khusus yang dapat diisi ulang.

Keunggulan yang dimiliki oleh mobil listrik dibandingkan dengan mobil berbahan bakar minyak, antara lain:

Efisiensi. Mobil listrik mampu menempuh jarak 7 hingga 8 kilometer per kilowatt (asumsi 1 kilowatt Rp.1.100 maka 1 km setara dengan Rp. 137.5), sedangkan mobil konvensional membutuhkan 1 liter BBM untuk menempuh jarak 15 kilometer (asumsi 1 liter BBM Rp.4.500 maka 1 km setara dengan Rp.300)

Ramah Lingkungan. Mobil listrik tidak mengeluarkan gas buang sebagaimana pada mobil dengan mesin konvensional.

Mengenal Lebih Jauh Apa Itu Mobil Listrik

google.com

Mobil listrik adalah mobil yang menggunakan listrik sebagai sumber tenaganya.
Menurut Internatonal Standard (ISO 8713:2002)Mobil Listik dikenal dalam istilah Electric road vehicles yang di Amerika dikembangkan menjadi dua (2) jenis, diantaranya ;Zero Emission Vehicles(ZEV) dan Low Emission Vehicles (LEV). Mobil listrik yang di kategorikan menjadi Zero Emission Vehicles adalah Mobil Batterai (Battery Operate) dan Mobil Fuel cell. Sedangkan yang dikategorikan menjadi LEV adalah mobil yang sistem penggeraknya memadukan antara convensional engine dengan motor listrik (mobil Hybride). Berbagai teknologi yang berkembang terkait dengan mobil listrik ini, dapat diuraikan secara singkat sebagai berikut :

Mobil Listrik “Batterai Operate" Mobil listrik jenis ini mengandalkan batterai sebagai sumber energi untuk menggerakkan kendaraan. Bagian yang sangat penting pada mobil listrik jenis ini adalah : 1). Motor listrik. 2). Batterai (AKI). 3). Crarger (Alat pengisian ulang energi listrik pada AKI). 4). Sistem Kondali (Controller). 5). Managemen Energi (EMS) atau Energy managemen System

Mobil Hybrid Teknologi Mobil hybrid yang dipopulerkan oleh Toyota dan Honda ini, Sebagai solusi menghemat BBM dan mengatasi pencemaran lingkungan. Cara kerja mesin listrik dengan prinsip regenerative (isi ulang/recharging saat kendaraan sedang beroperasi) pada mesin hybrid, berbeda dengan mobil tenaga listrik penuh. Mobil tersebut tidak bisa mengisi ulang listriknya. Bila listriknya habis, Batterai/aki harus di-charge secara khusus dengan waktu 8 hingga 12 jam (untuk teknologi charger onboard). Khusus mesin hybrid, mesin listriknya bisa mengisi ulang ke aki dengan memanfaatkan kinetic energy saat mengerem (regenerative brakeing). Bahkan sebagian energi mesin dari mesin bensin/solar/bio fuel saat berjalan listriknya bisa disalurkan untuk mengisi batterai/aki. Dengan sistem operasi seperti ini maka akan terjadi penghematan BBM. Di Kota Tokyo Jepang, truk dan bus sudah banyak yang memakai tenaga mesin system hybrid karena dinilai amat efisien/hemat BBM dan mengurangi polusi.

Dahlan: Mobil Listrik Indonesia Siap Saingi Dunia


google/com
Menteri BUMN Dahlan Iskan mengaku Indonesia akan bisa bersaing dengan dunia, khususnya negara maju, untuk memproduksi mobil listrik. Sebab, teknologi yang dipakai juga tidak kalah dengan asing."Soal mobil listrik, kita bisa bersaing dengan Jepang, Eropa, maupun Amerika Serikat," kata Dahlan saat ditemui di peluncuran mobil Ferrari di kantor PSSI, Senayan, Minggu (23/12/2012).
Menurut Dahlan, teknologi mobil listrik yang dimotori oleh insinyur dari Tanah Air juga tidak kalah bersaing dengan insinyur asing. Dahlan mencontohkan mobil listrik dengan model Tucuxi bergaya mirip Ferrari ini hanya dirakit di sebuah bengkel di Yogyakarta.

Dahlan menuturkan pencipta desain tersebut adalah Danet Suryatama. Insinyur lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dengan gelar doktor dari Michigan, AS, ini sudah lebih 10 tahun menjadi engineer di pabrik mobil AS.

Cerita dari Danet, Dahlan mengaku konsep mobil itu sudah dibuat sejak 2008 lalu. Model ini berbeda dengan model mobil mewah lain, seperti Ferrari dan Lamborghini. Model Tucuxi inilah yang kini dipakai sebagai model mobil listrik milik Dahlan Iskan. "Model mobil ini sebenarnya akan ditawarkan ke Amerika Serikat. Namun, Danet ternyata bertemu saya dan saya suruh buat mobil dengan model seperti ini di Indonesia," tambahnya.

Menurut Dahlan, konsep mobil listrik ini untuk mengantisipasi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang terus melonjak setiap tahun. Padahal, Indonesia harus memiliki alternatif mobil dengan bahan bakar lain atau energi lain untuk menekan konsumsi BBM tersebut, misalnya dengan tenaga listrik, air, atau gas.

Jumat, 25 Januari 2013

Inilah RSBI ala Perguruan Tinggi Negeri

google.com
JAKARTA - Jika di SD hingga SMA sederajat milik pemerintah dikenal ada sekolah dengan label rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), di jenjang perguruan tinggi negeri (PTN) juga akan ada label yang menunjukkan status keunggulan perguruan tinggi milik pemerintah tersebut.

Di perguruan tinggi nanti ada kampus dengan label otonom, semiotonom, dan otonom terbatas.

Soal labelisasi PTN ini tercantum dalam Pasal 77 ayat 1 Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi (RUU PT) yang menyatakan bahwa status pengelolaan perguruan tinggi terdiri atas otonom terbatas, semiotonom, atau otonom.

Raihan Iskandar, anggota Komisi X DPR, di Jakarta, Rabu (21/3/2012), berpendapat, labelisasi pengelolaan otonomi pada perguruan tinggi perlu dikaji secara cermat dan menimbang berbagai konsekuensinya.

Adanya labelisasi inilah yang kemudian akan membedakan status pengelolaan perguruan tinggi. Jika sebuah perguruan tinggi mendapat status otonom terbatas, maka perguruan tinggi itu hanya memiliki otonomi pengelolaan akademis. Jika statusnya semiotonom, perguruan tinggi tersebut memiliki otonomi pengelolaan bidang akademis dan sebagian wewenang non-akademis.

RSBI Rusak Sudah Bangsa Ini


Rusak Sudah Bangsa Ini -Belum lagi reda debat tentang Kurikulum 2013, kini dunia pendidikan dihebohkan oleh keputusan Mahkamah Konstitusi yang memvonis bahwa proyek Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional dan Sekolah Bertaraf Internasional bertentangan dengan UUD 1945.


Kedua perkara itu menarik perhatian masyarakat luas terutama karena nalarnya dinilai tidak nyambung dan bertentangan dengan pemahaman umum tentang tujuan pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu di antara banyak pokok keberatan, baik terhadap Kurikulum 2013 maupun proyek RSBI/SBI, meskipun dimaksudkan untuk peningkatan kualitas, pada praktiknya penghapusan bahasa daerah dan penggunaan bahasa Inggris justru dinilai melemahkan jati diri bangsa.

Proyek pembuangan

Kritik lain terhadap proyek RSBI/SBI, yang lantas menjadikan sekolah eksklusif dan mahal, adalah melahirkan diskriminasi kaya-miskin dan meniadakan kewajiban negara menyelenggarakan pendidikan bermutu bagi seluruh warga negara.

Kehebohan ini untuk kesekian kali membuktikan bahwa pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, tampaknya tak paham tentang arti dan tujuan pendidikan, apalagi dalam hubungannya dengan kebudayaan. Lahirnya berbagai keputusan yang aneh itu juga menunjukkan bahwa mereka tak paham fungsi Kemdikbud.

Satu-satunya hal yang mereka pahami tampaknya adalah bahwa ada dana triliunan rupiah yang harus segera digelontorkan. Untuk itu, dibuatlah berbagai program sebagai proyek pembuangan uang. Diberitakan, dalam kurun 2006-2010, Kemdikbud telah menyubsidi 1.172 RSBI/SBI dengan dana Rp 11,2 triliun! Proyek itu juga menyedot dana yang tak sedikit dari pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu, kiranya Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut peruntukan dan aliran seluruh dana itu, serta menghukum berat para koruptor apabila ternyata mereka berpesta pora dalam proyek itu.

Perlukah Sekolah RSBI?

google.com
Ketika saya membaca peraturan pemerintah tentang RSBI, saya bisa memahami maksud baik dengan dibuatnya sekolah RSBI tersebut. Namun, ketika saya berposisi sebagai pendidik dan sekolah warga negara, saya secara pribadi menjadi sangat prihatin. Sebagai warga negara, saya merasakah ketidakadilan dalam hak mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Mengapa pemerintah tidak membuat sekolah dalam satu kategori saja ‘sekolah Indonesia’ tanpa embel-embel tertentu. Selanjutnya, sebagai peneliti dunia pendidikan, saya berpendapat RSBI bukanlah solusi yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Tidaklah masa depan bangsa ini hanya bergantung oleh mereka yang sekolah di RSBI, tetapi semua komponen bangsa ini tanpa kecuali. Jadi menurut saya, tidaklah seharusnya kebijakan pemerintah mengarahkan pada pengkotak-kotakan sekolah di Indonesia berdasarkan kategori-kategori tertentu. Bukankah UUD 45 tidak pernah membeda-bedakan hak setiap warga negara terutama untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas? 

RSBI tidaklah diperlukan untuk membuat anak bangsa berkualitas. Penuhi saja apa yang diperlukan untuk membuat pendidikan berkualitas, niscaya mutu pendidikan Indonesia akan memasuki kelas dunia secara otomatis. Jika sekolah mengharuskan fasilitas supaya pendidikan di berjalan lancar, maka tugas pemerintah untuk membuat sekolah memiliki fasilitas yang sama baik sekolah di desa dan kota. Pastikan sekolah memiki standar yang sama tanpa kecuali. Dari beberapa kali kunjungan saya di beberapa sekolah di Australia dan ikut terlibat dalam KBM baik tingkat sekolah dan perguruan tinggu menyimpulkan,  jika semua lembaga pendidikan terutama sekolah di Australia baik di tengah kota besar dan pelosok memiliki standar yang sama baik secara fasilitas dan kualitas SDMnya. Dengan fasilitas yang sama, sudah pasti mutu pendidikan akan relatif sama tanpa terkecuali.

Kemdikbud: RSBI Memang untuk Siswa di Atas Rata-rata

http://assets.kompas.com/data/photo/2012/01/04/0821284620X310.JPG
google.com
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) merupakan cermin dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkeadilan. Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Suyanto, saat dihadirkan memberikan keterangan dalam sidang judicial review Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (6/3/2012).

Suyanto menjelaskan, RSBI sengaja diperuntukkan kepada para siswa  yang memiliki keunggulan akademik di atas rata-rata nasional. Mereka yang memiliki potensi akademik standar dapat memanfaatkan Sekolah Standar Nasional (SSN) atau satu level di bawahnya Sekolah Pelayanan Minimal (SPM).

"Tanpa mengurangi rasa hormat, secara psikologis kemampuan peserta didik dapat dibedakan. Dan RSBI untuk mereka yang di atas rata-rata nasional," kata Suyanto.

Menurutnya, penyelenggaraan RSBI telah sesuai dengan aturan yang berprinsip pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 khususnya pasal 281 ayat 2. Dalam pasal itu disebutkan, setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif.

RSBI dan Pendidikan Gratis


google.com
Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) atau Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) menjadi tren sekolah pada umumnya dan termasuk warga Grobogan pada khususnya, yang merupakan pertanda langkah ke ara kemajuan di bidang pendidikan. Dengan memperhatikan kualitas pendidikan yang secara umum ditafsirkan sekolah dengan kualitas lulusan yang mampu menggunakan bahasa inggris khususnya yang sampai saat ini atau bahkan untuk tahun ke depanpun merupakan tolak ukur utama siswa atau seseorang dikatakan mempunyai kemampuan lebih di dunia pendidikan.

Pada dasarnya RSBI dimaksudkan agar mutu pendidikan dapat dimaksimalkan dengan melakukan rintisan sekolah bertaraf internasional dengan menggunakan pengantar bahasa Inggris meskipun tidak mengesampingkan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.

Sebagaimana diketahui secara umum bahwa seseorang dalam merintis arah kehidupan sangat ditentukan oleh kemampuan dan tingkat pendidikan yang dimiliki, di mana sampai saat ini untuk memasuki sekolah yang lebih tinggi dibutuhkan kemampuan lebih atau bahkan untuk memasuki dunia kerja nantinya diutamakan seseorang yang mempunyai berbagai keahlian dan kemampuan.

Salah satu yang sampai saat ini yang sangat penting adalah kemampuan menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa pengantar, dalam arti mampu aktif berbahasa inggris. Lebih-lebih diprasyaratkan adanya sertifikat TOEFL yang menjadikan momok bagi sebagian besar lulusan sekolah untuk memasuki dunia kerja. Hal ini tidak mengesampingkan pentingnya kemampuan yang harus dimiliki seseorang seperti Komputer, Bahasa Asing yang lain, dan sejenisnya.

Dilema ini merupakan sebuah langkah menuju keputusan yang sulit bagi sebagian siswa dan atau orang tua sebagai penopang biaya siswa untuk mewujudkan keinginan agar mempunyai kualitas pendidikan yang bisa bersaing di dunia pendidikan dan dunia kerja. Dilema dalam arti ingin meraih kualitas pendidikan yang maksimal, tetapi Biaya yang sangat tinggi membuat keinginan tersebut tertunda atau bahkan terkubur begitu saja. Hanya sebagian kecil siswa yang mampu meraih sukses lebih baik dengan mengandalkan pendidikan secara umum / reguler, hal ini yang mendorong siswa atau orang tua siswa berniat memasuki dunia pendidikan dengan tingkat kesulitan tinggi yaitu RSBI / SBI agar memiliki kemampuan lebih untuk bersaing di dunia pendidikan lebih tinggi atau memasuki dunia kerja.

Senin, 21 Januari 2013

Biaya Akibat Banjir

google.com

Sudah ada beberapa institusi pemerintah, swasta, dan individu yang mengumumkan kerugian akibat banjir di Jakarta dan sekitarnya sejak Jumat, 2 Februari 2007. Setidaknya telah diumumkan kerugian riil, terutama dari hilangnya pendapatan/omzet harian, selain kerugian yang ditaksir perusahaan asuransi.

Klaim asuransi diperkirakan lebih dari Rp400 miliar. Angka ini meroket 100% dibandingkan dengan klaim asuransi banjir pada 2002, yang sebesar Rp200 miliar.
Selain itu, potensi kerugian PLN sedikitnya Rp50 miliar, Telkom Rp18 miliar, PT Kereta Api Indonesia Rp1 miliar, BNI Rp2,6 miliar, industri sepatu US$25 juta, pengiriman angkutan peti kemas di Tanjung Priok turun 60%, industri di Cakung tidak beroperasi selama beberapa hari, dan masih banyak lagi. Pukul rata, kerugian dan potensi dapat mencapai triliunan rupiah.

Di Jakarta, tercatat 37 orang tewas akibat banjir dan 219.404 orang mengungsi. Demikian pula di Jabar, 16 orang meninggal dan 410.630 warga mengungsi. Korban tewas di Banten 13 orang, sedangkan 135.555 warga mengungsi. Jumlah korban dan klaim kerugian mungkin bertambah dari waktu ke waktu akibat banjir.

Kantor Menneg PPN/Bappenas melansir kerugian akibat banjir di Jakarta dan sekitarnya sedikitnya Rp4,1 triliun, sementara Dinas Koperasi dan UKM Jakarta mengklaim kerugian Rp3,1 triliun. Namun, kerugian tersebut belum termasuk harta benda-seperti rumah, perabotan, mobil, motor, surat-menyurat dokumen/administratif-yang tidak diasuransikan.

Kalaupun diasuransikan, masih ada kerugian nonriil yang diderita para korban banjir, seperti kedinginan, capek, kesel, sedih, dan terjangkit berbagai penyakit. Juga, tentu saja, kehilangan waktu untuk berbenah dan mengurus segala administrasi, karena kehilangan dokumen. Belum lagi jika ada korban jiwa yang tidak dapat diukur dengan nilai uang.

Masih ada kerugian lain, seperti diliburkannya sekolah dan kegiatan kampus, pabrik, perusahaan, perkantoran, bahkan ada perusahaan media massa yang tidak terbit. Dana corporate social responsibility perusahaan besar terkonsentrasi pada bantuan banjir, dan hal ini mengambil dana kegiatan lain, seperti beasiswa dan pembangunan sekolah di tempat lain. Intinya, tetap ada potensi kerugian oportunitas bagi pihak lain akibat banjir.